Perbedaan sosial
Indonesia merupakan salah satu negara yang majemuk. Hal ini
dapat dilihat dari keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia. Dimana
Indonesia terdiri dari suku bangsa, ras, etnis, dan agama yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, keragaman ini menyebabkan masing-masing masyarakat yang ada
Indonesia tidak mudah untuk disatukan dengan masyarakat yang lain. Hal ini
dikarenakan masing-masing suku bangsa memiliki karakteristik yang berbeda satu
sama lain. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki masyarakat Indonesia tersebut
menyebabkan adanya perbedaan tingkah laku dan aktivitas dalam melangsungkan
kehidupan kesehariannya. Kedua perbedaan tersebut yaitu, tingkah laku dan
aktivitas, yang merupakan wujud dari ketidaksamaan sosial.
Klasifikasi perbedaan sosial
Ketidaksamaan sosial merupakan perbedaan baik secara
kebudayaan, tingkah laku, maupun aktivitasnya antara individu atau kelompok
satu dengan yang lainnya. Di Indonesia ketidaksamaan sosial tersebut dapat
diklasifikasikan menjadi dua, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Ketidaksamaan
sosial horizontal atau yag biasa disebut differensiasi sosial merupakan
perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya
tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Dengan kata lain perbedaan
horizontal tidak diukur berdasarkan kualitas dari unsur-unsur yang membuat
keragaman tersebut.
- Ketidaksamaan
sosial vertikal atau yang disebut dengan stratifikasi sosial merupakan
perbedaan antar individu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan
lebih rendah atau lebih tinggi. Dalam stratifikasi sosial ini terlihat
jelas perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Munculnya ketidaksamaan sosial mengakibatkan adanya
keragaman kehidupan sosial dalam bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari
sering kita jumpai fenomena keragaman dalam masyarakat. Terdapat dua pandnagn
dalam melihat keragaman yang ada di masyarakat.. Pertama, keragaman yang ada di
Indonesia dianggap sebagai faktor penghambat pemersatu masyarakat Indonesia.
Sedangkan yang kedua, keragaman dianggap sebagai kekayaan budaya di Indonesia.
Dari kedua pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa keragaman dapat
mendatangkan hal yang postitif, akan tetapi disisi lain keragaman juga dapat
menimbulkan konflik yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Kesetaraan sosial
Konsep kesetaraaan merupakan sebuah konsep yang harus
dipahami dalam menghadapi masyarakat yang beragam. Hal ini bertujuan untuk
meminimalisir adanya konflik-konflik yang ditimbulkan. Konsep kesetaraan adalah
sebuah konsep yang memandang bahwa setiap manusia dilahirkan setara, meskipun
memiliki keragaman identitas baik dari suku,bangsa, agama, dan sebagainya.
Sebagaimana yang kita tahu bahwa pada dasarnya setiap manusia antara individu
satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan hak-hak dasar. Hak dasar ini disebut
juga dengan hak asasi manusia. Pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar
tersebut bertujuan agara dapat menciptakan harmoni sosial di masyarakat.
Harmoni sosial dapat diartikan sebagai sebuah kondisi dimana individu hidup
sejalan dan serasi serta setiap anggota masyarakat dapat menjalani secara baik
sesuai kodrat dan posisi sosialnya. Dalam mencapai harmoni sosial, maka perlu
adanya pranata-pranata sosial di masyarakat. Pranata hukum, sebagai salah satu
pranata yang sangat penting, merupakan lembaga yang mengontrol, mendukung, dan
mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hierarki atau tingkatan sosial baik berupa ras, suku bangsa, kebangsawanan
ataupun kekayaan dan kekuasaan tidak ada dalam konsep kesetaraan. Keberagaman
tidak lepas dari masalah. Masalah keberagaman yang terjadi di Indonesia pada
dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan suku bangsa, bahasa,
status sosial dan mata pencaharian. Dari faktor tersebut maka akan muncul
beberapa dampak negatif sebagai berikut:
- Segmentasi
kelompok
- Konsesus
yang lemah
- Munculnya
konflik
- Integrasi
yang dipaksakan
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, prinsip kesetaraan
perlu diterapkan. Jika prinsip kesetaraan tersebut tidak diterapkan maka
masyarakat Indonesia sangat rentan dengan adanaya konflik dan kekerasan. Salah
satu bentuk tidak diterapkannya prinsip kesetaraan ialah adanaya perlakuan
diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Di Indonesia masih banyak dijumpai
berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun
antar kelompok. Konflik yang terjadi banayak menjatuhkan korban baik jiwa dan
raga serta harta benda. Contoh konflik yang terjadi di Indonesia adalah kasus
Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum
menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis. Dominasi yang
dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia menyebabakan konflik yang
dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat tentang keberagaman yang terjadi di
Indonesia.
Harmoni sosial
Pembangunan yang merata dapat dijadikan salah satu upaya
untuk menghindari adanya perpecahan di masyarakat. Pembangunan yang dilakukan
diharapkan juga menyangkut aspek keselarasan, keserasian dan keseimbangan
dengan kehidupan sesama masyarakatnya, bukan hanya dalam aspek infrastruktur
saja. Dalam mewujudkan harmonisasi dan kesejahteraan bersama maka pembangunan
juga harus dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat perbedaan pasti ada. Akan
tetapi, perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan masyarakat bukanlah
penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Salah satu jalan
menciptakan keharmonisan yaitu dengan penerapan prinsip-prinsip keseteraan. Hal
ini terkait dengan hak setiap orang yang ingin diperlakukan sama atau
mendapatkan hak-haknya. Menjaga keharmonisan merupakan kewajiban bagi setiap
anggota masyarakat termasuk kita. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk
menjaga keharmonisan dalam masyarakat, antara lain:
- Adanya
kesadaran mengenai perbedaan sikap, watak, dan sifat.
- Menghargai
berbagai macam karakteristik masyarakat.
- Bersikap
ramah dengan orang lain
- Selalu
berfikir positif.
Prinsip-prinsip
kesetaraan
Sejak zaman dahulu hingga sekarang, hal yang
sangat fundamental dari hak asasi manusia itu adalah ide yang meletakkan semua
orang terlahir bebas dan memiliki kesetaraan dalam hak asasi manusia. Demikian
pula dalam kehidupan masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, prinsip
kesetaraan sangat perlu diterapkan.
Namun apakah semua harus diperlakukan sama
untuk menciptakan suatu keadilan, tanpa memandang tingkat pendidikan, kedudukan
atau jabatan, status dan peran sosial? Memang tak dapat dipungkiri bahwa
tingkat pendidikan, kedudukan dan jabatan, status dan peran sosial telah
membuat seolah-olah setiap orang tersebut mempunyai hak istimewa dan mendapat
perlakuan yang lebih pula. Namun, mereka punya kewajiban yang sama seperti
halnya orang-orang disekitarnya. Dalam hal kewajiban sebagai warga negara tak
ada yang diperlakukan berbeda, semuanya setara. Demikian pula halnya dengan
hak, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang
tinggi, memperoleh kedudukan atau jabatan dan memiliki status dan peran sosial
yang sama dalam masyarakatnya. Kesetaraan memungkinkan setiap orang untuk
mendapatkan kesempatan dan memperoleh pendidikan yang layak, pekerjaan dan
menempati jabatan atau keudukan dalam masyarakatnya. Tak ada seorangpun yang
berhak untuk menghalangi orang lain untuk mencapai itu semua. Bahkan negara
diperbolehkan ubtuk menerapkan suatu tindakan afirmatif.
Tindakan afirmatif adalah tindakan atau
kebijakan yang diambil untuk tujuan agar kelompok atau golongan tertentu
(gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok atau
golongan lain dalam bidang yang sama.
Prinsip-prinsip kesetaraan telah menjadi amanat
dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu dalam UUD 1945 dan
peraturan perundang-undangan lainnya. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tersebut sudah
menyebutkan prinsip-peinsip kesetaraan tersebut, baik secara implisit maupun
eksplisit. Adanya pengaturan persamaan hak dan kewajiban dalam pasal-pasal UUD
1945 tersebut telah menunjukkan bahwa kesetaraan dalam kehidupan negara dan
berbangsa kita sudah diakui dan dijamin oleh negara. Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945
secara eksplisit menegaskan pengakuanakan prinsip kesetaraan, “segala warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya,”.
Penerapan prinsip-prinsip kesetaraan
Prinsip-prinsip kesataraan perlu diterapkan
dalam kehidupan berbangsa dan dan bernegara, seperti dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang majemuk. Kemajemukan dalam masyarakat sangat rentan terhadap
perpecahan jika prinsip kesetaraan tak diterapkan dalam masyarakat tersebut.
perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu merupakan salah satu bentuk
tak diterakapkannya prinsip kesetaraan dalam suatu masyarakat. Begitu pula
halnya bila suatu daerah mengalami perang antarsuku atau antaretnis yang
berbeda, hal ini menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan tak dilaksanakan dengan
baik dan konsekuen. Terjadinya aksi protes atas penguasa atu protes tehadap
suatu kebijakan menunjukkan kalau penguasa atau kebijakan yang dikeluarkan
tersebut kurang atau tidak mengakomodasi prinsip kesetaraan sehingga tak
dianggap adil oleh masyarakat yang bersangkutan.
Penerapan prinsip-prinsip keseteraan dalam masyarakat
yang beragam mutlak diperlukan. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan tersebut
berguna untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang beragam
seperti Indonesia. Terjadinya konflik Timur Tengah seperti dinegara Syria lebih
disebabkan karena diterapkannya prinsip kesetaraan dalam masyarakat tersebut.
kebijakan pemerintah dinegeri ini itu terlalu otoriter sehingga mengabaikan
prinsip kesetaraan. Akibatnya, rakyat merasakan ketidakadilan.
Perbedaan dan keragaman sosial dalam kehidupan
masyarakat bukanlah penghalang untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam
masyarakat tersebut. Penerapan prinsip-prinsip keseteraan merupakan salah satu
jalan untuk menciptakan keharmonisan. Hal ini disebabkan karena dalam prinsip setiap
orang mendapat perlakuan dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Prinsip
kesetaraan sangat tak menginginkan adanya perlakuan yang diskriminatif.
Perlakuan diskriminatif hanya akan menciptakan perpecahan bukan keharmonisan
dalam kehidupan sosial.
KEANEKARAGAMAN KELOMPOK SOSIAL DALAM
MASYARAKAT MULTIKULTUR
Analisa Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat
Multikultural
- Kelompok ras
/ etnik
Pengertian ras menyangkut aspek biologis (fisik)
dan aspek sosial (kebiasaan)
Kelompok etnik menurut Francis :
suatu komunitas yang menampilkan persamaan bahasa adat
istiadat, kebiasaan, wilayah, bahkan sejarah. Etnik ditandai dengan persamaan
warisan kebudayaan dan ikatan batin (wefeeling).
Menurut Koentjaraningrat : sama dengan suku
bangsa
- Kelompok agama
dan kepercayaan
- Kelompok
sosial yang didasarkan gender
- Kelompok
sosial berdasarkan profesi
- Kelompok
sosial berdasarkan klan
Klan : suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua
keturunan dari seorang nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan
sejenis (Koentjaraningrat)
- Kelompok suku
bangsa
Suku bangsa adalah kelompok masyarakat dengan corak
kebudayaan yang khas (Koentjaraningrat)
- Kelompok
sosial berdasarkan perbedaan usia (senioritas)
Sarana Pemersatu Kemajemukan Masyarakat Indonesia
- Bahasa
Indonesia
- Kebudayaan
nasional
- Lagu
Indonesia Raya
- Bendera
merah – putih
- Pancasila
- Wilayah
1. Konflik Antarites dan antar pemeluk agama yang berbeda
Dalam pergaulan antar suku bangsa di indonesia,
atribut-atribut sosial yang di miliki oleh masing-masing suku bangsa yang
berbeda sering kali menimbulkan sikap prasangka dari warga suku bangsa yang
satu terhadap suku bangsa yang lain.
2. Proses integrasi bersipat terpaksa
Dalam masyarakat multikultural terdapat berbagai sistem nilai dan budaya berbeda yang telah di yakini oleh masing-masing kelompok sosial dengan waktu yang relatif lama yang telah di wariskan secara turun temurun
Dalam masyarakat multikultural terdapat berbagai sistem nilai dan budaya berbeda yang telah di yakini oleh masing-masing kelompok sosial dengan waktu yang relatif lama yang telah di wariskan secara turun temurun
3. Kesenjangan dalam aspek kemasyarakatan berpolitik, dan
sistem hukum
4. Kesenjangan yang berkaitan dengan aspek materia
Kesenjangan yang berkaitan dengan aspek material yang menyangkut kesenjangan dalam aspek ekonomi, yang sekarang marak di kota-kota besar kususnya jakarta telah melahirkan kesenjangan antara desa dan ota.
Kesenjangan yang berkaitan dengan aspek material yang menyangkut kesenjangan dalam aspek ekonomi, yang sekarang marak di kota-kota besar kususnya jakarta telah melahirkan kesenjangan antara desa dan ota.
5. Kesenjangan antara mayoritas dan minoritas
Kesenjangan antara kelompok meyoritas dan minoritas sering kali terjadi dalam masyarakat baik dalam kontek penguasaan ekonomi oleh golongan nonpribumi terhadap golongan pribumi.
Kesenjangan antara kelompok meyoritas dan minoritas sering kali terjadi dalam masyarakat baik dalam kontek penguasaan ekonomi oleh golongan nonpribumi terhadap golongan pribumi.
6. Alternatif Pemecahan Masalah Akibat Keanekaragaman
Masyarakat Multikultural
a. Alternatif pemecahan masalah konflik antarentis dan antar
pemeluk agama
Pandangan primordialisme yang menggiring manusia keantara sikap tertutup dan kepicikan harus segera di revisi dan direformasi, sikap menganggap dirinya memiliki kebudayaan yang superior perlu diwaspadai sehingga tidak merusak tatanan sosial. Nilai-nilai fositif dari bangsa asing harus kita contoh demi kemajuan kita bersama.
Pandangan primordialisme yang menggiring manusia keantara sikap tertutup dan kepicikan harus segera di revisi dan direformasi, sikap menganggap dirinya memiliki kebudayaan yang superior perlu diwaspadai sehingga tidak merusak tatanan sosial. Nilai-nilai fositif dari bangsa asing harus kita contoh demi kemajuan kita bersama.
b. Alternatif pemecahan masalah proses integrasi yang
bersifat terpaksa
Untuk menciptakan suatu integrasi sosial memang sangat sulit dilakukan terutama dalam masyarakat yang memiliki tingkat keanekaragamaan kelompok sosial yang tinggi diperlukan dengan sikap pengorbanan sikap toleransi yang besar dan upaya yang kuat untuk melawan prasangka dan diskriminasi. Dengan demikian, yang harus dikembangkan adalah pendidikan multikultural dan paham multikulturalisme yang mengakui keberadaan etnis dan budaya masyarakat suatu bangsa dan menepatkannya dalam kesetaraan derajat.
Untuk menciptakan suatu integrasi sosial memang sangat sulit dilakukan terutama dalam masyarakat yang memiliki tingkat keanekaragamaan kelompok sosial yang tinggi diperlukan dengan sikap pengorbanan sikap toleransi yang besar dan upaya yang kuat untuk melawan prasangka dan diskriminasi. Dengan demikian, yang harus dikembangkan adalah pendidikan multikultural dan paham multikulturalisme yang mengakui keberadaan etnis dan budaya masyarakat suatu bangsa dan menepatkannya dalam kesetaraan derajat.
c. Alternatif pemecahan masalah kesenjangan aspek kemasyarakatan
Salah satu upaya untuk meminimalkan kesenjangan dalam aspek kemasyarakatan adalah ditetapkannya otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat daerah dalam mengatur urusan daerahnya sendiri.
Salah satu upaya untuk meminimalkan kesenjangan dalam aspek kemasyarakatan adalah ditetapkannya otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat daerah dalam mengatur urusan daerahnya sendiri.
d. Alternatif pemecahan masalah kesenjangan yang berkaitan
dengan aspek material
Untuk mengatasi suatu kesenjangan aspek material dan pembangunan antara jawa dan luar jawa misalnya, antara desa dan kota atau antara miskin dan kaya memang dibutuhkan upaya dari berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun masyarakat dan lembaga-lembaga terkait. Dengan adanya otonomi diharapkan daerah dapat mengembangkan potensi alam dan juga potensi sumber daya manusianya agar dapat bersaing menyongsong era globalisasi.
Untuk mengatasi suatu kesenjangan aspek material dan pembangunan antara jawa dan luar jawa misalnya, antara desa dan kota atau antara miskin dan kaya memang dibutuhkan upaya dari berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun masyarakat dan lembaga-lembaga terkait. Dengan adanya otonomi diharapkan daerah dapat mengembangkan potensi alam dan juga potensi sumber daya manusianya agar dapat bersaing menyongsong era globalisasi.
e. Alternatif pemecahan masalah kesenjangan mayoritas dan
minoritas
Tantangan bagi kita sebagai bangsa adalah bagaimana kita dapat hidup damai dengan kenyataan adanya golongan dalam masyarakat kita, baik mayoritas maupun minoritas apapun latarbelakang, suku, ras, agama, kebudayaan, bangsa ataupun asal usulnya. Kemudian yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita menjalin hubungan serta kerja sama dan saling menerima, saling menbantu, dan saling menguntungkan.
Tantangan bagi kita sebagai bangsa adalah bagaimana kita dapat hidup damai dengan kenyataan adanya golongan dalam masyarakat kita, baik mayoritas maupun minoritas apapun latarbelakang, suku, ras, agama, kebudayaan, bangsa ataupun asal usulnya. Kemudian yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita menjalin hubungan serta kerja sama dan saling menerima, saling menbantu, dan saling menguntungkan.
f. Perlunya Pendidikan Multikultural
Untuk mendukung dan menyosialisasikan paham multikulturalisme di butuhkan kerja sama dari berbagai pihak . Dalam hal ini di butuhkan beberapa prilaku dari individu-individu yang bersangkutan, seperti kepercayaan dan toleransi, kepedulian, penerapan hukum serta sikap keterbukaan.
Untuk mendukung dan menyosialisasikan paham multikulturalisme di butuhkan kerja sama dari berbagai pihak . Dalam hal ini di butuhkan beberapa prilaku dari individu-individu yang bersangkutan, seperti kepercayaan dan toleransi, kepedulian, penerapan hukum serta sikap keterbukaan.
1. Kepercayaan dan toleransi
Kepercayaan berarti kita bisa mempercayai orang lain dan sebaliknya, kita bisa di percaya.
Kepercayaan berarti kita bisa mempercayai orang lain dan sebaliknya, kita bisa di percaya.
2. Pengembangan sikap kepedulian terhadap sesuatu yang
berbeda
Sebagai masyarakat yang multikultural adalah sikap kepedulian terhadap budaya ataupun kelompok lain yang berbeda perlu di kembangan dan di sosialisasikan sejak dini kepada generasai penerus bangsa, agar tercipta kepekaan sosial dan kerja sama yang saling menguntungkan di antara berbagai kelompok yang memiliki latar belakang etis, agama, budaya, dan adat-adat yang berbeda.
Sebagai masyarakat yang multikultural adalah sikap kepedulian terhadap budaya ataupun kelompok lain yang berbeda perlu di kembangan dan di sosialisasikan sejak dini kepada generasai penerus bangsa, agar tercipta kepekaan sosial dan kerja sama yang saling menguntungkan di antara berbagai kelompok yang memiliki latar belakang etis, agama, budaya, dan adat-adat yang berbeda.
3. Adanya penerapan hukum yang konsekwen dan konsisten
Salah satu kunci keberhasilan penerapan idiologi multikulturalisme adalah penerapan hukum yang baik. Untuk menerapakan hukum yang konsekwen dan konsisten dd butuhkan orang-orang yang jujur dan adil sehingga tidak memihak salah satu golongan atau kelompok.
Salah satu kunci keberhasilan penerapan idiologi multikulturalisme adalah penerapan hukum yang baik. Untuk menerapakan hukum yang konsekwen dan konsisten dd butuhkan orang-orang yang jujur dan adil sehingga tidak memihak salah satu golongan atau kelompok.
4. Mengembangkan sikap keterbukaan
Fudamentalisme pada dasarnya memutlakan pendapaat seseorang mengenai kebenaran, ediologi atau agama yang di anut, melalui bidang pendidikan, generasai muda harus lebih mengenal berbagai kebudayaan yang masi hidup di tanah air.Memberi kesempataan untuk mrngembangkan apresiasi dan toleransi dalam rangka terjadinya cross culture (lintas budaya) di lingkungan generasi muda. Contoh yang bisa kita ambil adalah gerakan pramuka dalam suatu jambore internasionlataupun pertukaran pelajar.
Fudamentalisme pada dasarnya memutlakan pendapaat seseorang mengenai kebenaran, ediologi atau agama yang di anut, melalui bidang pendidikan, generasai muda harus lebih mengenal berbagai kebudayaan yang masi hidup di tanah air.Memberi kesempataan untuk mrngembangkan apresiasi dan toleransi dalam rangka terjadinya cross culture (lintas budaya) di lingkungan generasi muda. Contoh yang bisa kita ambil adalah gerakan pramuka dalam suatu jambore internasionlataupun pertukaran pelajar.
0 Komentar