Desentralisasi
Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari
Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat.
Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Terdapat dua kelompok besar yang memberikan definisi tentang
desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental.
Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan desentralisasi sebagai
penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para pejabat pusat yang
ada di daerah yang disebut dengan dekonsentrasi maupun kepada badan-badan
otonom daerah yang disebut devolusi. Devolusi berarti sebagian kekuasaan
diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan
kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun
secara administrstif.
Kelompok Kontinental membedakan desentralisasi menjadi dua bagian
yaitu desentralisasi jabatan atau dekonsentrasi dan desentralisasi
ketatanegaraan. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah
dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata. Adapun
desentralisasi ketatanegaraan merupakan pemberian kekuasaan untuk mengatur
daerah di dalam lingkungannya guna mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan
negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan desentralisasi pada
dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari
urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau
lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehinggga
urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta
tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Amran Muslimin, dalam buku Otonomi Daerah dan
Implikasinya, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian yaitu :
Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari
pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah
tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat
dalam daerah-daerah tertentu.
Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada
golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam
masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti
mengurus irigasi bagi petani.
Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada
golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan
sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.
Kelebihan desentralisasi, diantaranya adalah sebagai
berikut.
Struktur organisasi yang didesentralisasikan merupakan
pendelegasian wewenang dan mempe-ringan manajemen pemerintah pusat.
Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah
daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
Hubungan yang harmonis dapat ditingkatkan dan meningkatkan
gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya
penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan
dapat segera dilaksanakan.
Bagi organisasi yang besar dapat memperoleh manfaat dari
keadaan di tempat masing-masing.
Sebelum rencana dapat diterapkan secara keseluruhan maka
dapat diterapkan dalam satu bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana
dapat diubah.
Risiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian,
fasilitas, dan organisasi dapat terbagi-bagi.
Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi
kepentingan-kepentingan tertentu.
Desentralisasi secara psikologis dapat memberikan kepuasan
bagi daerah karena sifatnya yang langsung.
Adapun kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah sebagai
berikut.
Besarnya organ-organ pemerintahan yang membuat struktur
pemerintahan bertambah kompleks dan berimplikasi pada lemahnya koordinasi.
Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam
kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu.
Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham
kedaerahan.
Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena
memerlukan perundingan yang bertele-tele.
Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk
memperoleh keseragaman dan kesederhanaan.
0 Komentar